-
Mau Beli Apartemen? Ketahui Seluk Beluk Surat Legal Jual Beli Apartemen Disini
Masyarakat yang modern dan ingin segalanya serba ada dan praktis, pasti akan memilih untuk tinggal di sebuah apartemen. Meski apartemen kadang luasnya terbatas, tetapi bagi orang yang hidupnya di tengah-tengah kota besar, tinggal di apartemen adalah pilihan yang bagus mengingat untuk membeli rumah harganya sangat tinggi dan sulit untuk mencari yang cocok.
Untuk itu, dengan adanya apartemen yang hadir di tengah-tengah masyarakat, menjadi angin segar bagi mereka. Terutama bagi pasangan yang baru menikah. Pasangan yang baru melaksanakan pernikahan, sudah pasti belum mempersiapkan adanya rumah. Apartemen bisa menjadi pilihan yang tepat untuk pasangan muda yang baru saja menikah.
Memilih apartemen sebagai tempat tinggal, karena memiliki beberapa keuntungan yang tidak bisa dimiliki oleh orang yang memilih tinggal di kawasan perumahan, misalnya sebagai berikut:
Jika tinggal di apartemen, tingkat keamanannya sangatlah ketat, akan ada banyak CCTV yang mengintai. Ada juga keberadaan security yang mengawasi di pintu depan dan melakukan pengawasan yang diperlukan. Oleh karenanya, kita sendiri merasa aman dan nyaman tinggal di sana.
Dengan tinggal di apartemen, fasilitas yang ada di sana cukup lengkap. Seperti adanya tempat olahraga yang tersedia dengan bebas, adanya fasilitas bermain untuk anak, dan juga sangat dekat dengan pusat kota yang bisa dicapai hanya dengan berjalan kaki.
Suasana di apartemen biasanya sangat tenang dan juga pemandangan yang dihadirkan akan lebih bagus dari pada lingkungan yang biasanya ada di rumah-rumah.
Dengan alasan-alasan tersebut, sudah dipastikan pasangan muda yang sedang memilih tempat tinggal akan lebih condong untuk menentukan pilihannya ke apartemen. Akan tetapi, meski transaksi dalam pembelian atau sewa apartemen lebih mudah dibandingkan dengan rumah, Anda harus tahu beberapa hal sebelum membeli sebuah apartemen.
Ya. Dalam pembelian apartemen tentu saja ada akad jual belinya yang harus Anda ketahui agar tahu bahwa tempat yang ada tinggali memiliki surat-surat yang lengkap dan juga bersifat legal, artinya terikat dengan hukum.
Tentu tidak mau bukan jika kita asal beli tetapi tidak tahu asal-usulnya dan suatu hari nantinya bangunan yang kita jual dirobohkan karena ilegal. Maka dari itu, berikut 4 cara jual-beli apartemen yang sah dan sesuai hukum yang perlu Anda ketahui :
Perjanjian Jual Beli
Jika Anda membeli sebuah apartemen, hal yang harus Anda lakukan adalah melakukan perjanjian jual beli yang harus ada bukti fisik, hitam di atas putih. Perjanjian ini Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). PPJB ini nantinya harus ditandatangani dengan saksi pejabat tanah, yang harus ada materai bernilai, agar memperkuat hukum. Lalu akan disahkan oleh notaris. Dengan kelengkapan tersebut, nanti juga Anda akan mendapatkan akta jual beli setelah selesai transaksi.
Jual beli akan sah di mata hukum atau legal, apabila dokumennya semuanya lengkap. Untuk pembeli, transaksi akan sah dan legal bila mendapatkan PPJB, SP, Kwitansi pembayaran angsuran dari booking fee, print out lunas PBB dari kantor pajak, dan dokumen dasar lainnya. Sedangkan untuk penjual juga harus berani mengeluarkan bukti-bukti kepemilikan bangunan serta identitas diri agar dianggap sah dan sesuai itikad akad jual-beli.
Bagi pengembang bangunan, harus bisa membuktikan mengenai sertifikat hak milik dan juga hak guna bangunan. Hal itu pertujuan, agar para calon pembeli percaya bahwa bangunan tersebut dibangun dengan tata cara yang sah dan juga legal terikat dengan hukum.
Yang terakhir, setelah transaksi semuanya selesai. Pembeli harus memiliki akta jual beli yang disertai dengan balik nama, yaitu nama dari pemilik yang terdahulu sudah diganti dengan atas nama pemilik yang sekarang.
Semua syarat-syarat tersebut, harus ada pada saat Anda membeli sebuah unit apartemen. Jangan sampai Anda asal beli dan tidak mengetahui jalur pembeliannya.
Bila mungkin Anda baru pertama kali membeli apartemen, ajaklah orang terdekat yang berpengalaman atau seorang notaris agar bisa membeli sebuah apartemen dengan cara yang legal. Semua akan terasa nyaman dan terlindungi jika sudah sah di mata hukum.
Tags: beli apartemen, sewa apartemen, jual apartemen, surat legal apartemen